Edisi bajakan merujuk pada salinan atau cetakan ulang buku yang tidak sah tanpa izin dari pemegang hak cipta. Sebagian besar berkualitas rendah, penuh dengan kesalahan ketik dan kesalahan lainnya, dan harganya jauh di bawah harga buku aslinya.
Salinan bajakan adalah reproduksi buku atau karya lain yang ilegal dan tidak berizin. Di banyak negara, hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak cipta yang dapat mengakibatkan hukuman penjara bagi pelanggarnya. Edisi bajakan umumnya memiliki kualitas yang lebih rendah karena diproduksi tanpa izin dari pemegang hak cipta. Hal ini juga menimbulkan masalah bagi pembaca dan pemegang hak cipta—kebingungan menyebabkan hilangnya penjualan.
Pembajakan hanyalah sebuah alat untuk menjual buku tanpa membayar hak cipta. Orang atau perusahaan melakukan hal ini di negara-negara yang hukum hak cipta tidak ditegakkan dengan baik.
Dari menjelajahi pasar daring hingga kios-kios di pinggir jalan dan beberapa toko fisik, edisi bajakan marak beredar. Harga edisi bajakan selalu jauh lebih murah daripada salinan yang diterbitkan secara resmi.
Selain itu, penyiapan dan penjualan edisi bajakan merupakan bentuk pelanggaran hak cipta. Hampir di mana-mana, hal itu ilegal dan dapat dikenakan hukuman perdata dan pidana.
Pengaruh edisi bajakan terhadap perdagangan buku sangat besar. Salinan-salinan ini menyedot sebagian pendapatan yang seharusnya masuk ke penerbit dan penulis. Lebih jauh lagi, edisi bajakan tidak dapat meningkatkan reputasi keseluruhan buku.
Tentu saja, edisi ilegal memiliki tempat tersendiri dalam perdagangan buku. Edisi ilegal juga memungkinkan orang untuk membaca buku yang tidak akan pernah mereka beli. Edisi ilegal juga membantu masyarakat umum untuk mendapatkan buku. Meskipun edisi bajakan bukanlah cara yang ideal untuk membaca buku, edisi ilegal memiliki peran dalam bisnis penerbitan.

